LAYANAN PRIMA PENGADILAN AGAMA BATANG UNTUK PENYANDANG DISABILITAS DAKSA
BATANG – Rabu, 19 Februari 2025, Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Batang kembali menunjukkan komitmen mereka dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, termasuk kepada penyandang disabilitas. Pada hari ini, petugas PTSP dengan sepenuh hati melayani salah satu pihak yang berstatus Termohon dalam perkara Cerai Talak, yang memiliki disabilitas Daksa berupa ketidakmampuan berjalan karena sakit pada kakinya.
Melalui SOP inovasi layanan Identitas (Identifikasi Pengguna Layanan Prioritas), petugas dengan sigap mengidentifikasi kondisi disabilitas yang dialami. Setelah itu, mereka menyambut pihak yang bersangkutan dengan menyediakan kursi roda. Petugas juga memberikan kalung pengunjung prioritas berwarna kuning tua untuk mempermudah identifikasi dan mengantar pihak tersebut ke ruang tunggu sidang.
Saat giliran sidang tiba, petugas dengan penuh tanggung jawab membantu mengantar pihak penyandang disabilitas ke dalam ruang sidang hingga proses selesai. Setelah sidang selesai, pihak tersebut diantar kembali hingga ke area parkir dengan pelayanan yang ramah dan profesional.
Hadirnya inovasi layanan Identitas ini diharapkan dapat terus memberikan kemudahan kepada para pihak yang berperkara, khususnya penyandang disabilitas, sehingga mereka tetap mendapatkan pelayanan yang setara dan prima di Pengadilan Agama Batang.
Pengadilan Agama Batang Kelas IB
Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
Telepon: (0285) 391169
Whatsapp: 0895 2634 6757
Email: pa.batang@yahoo.co.id
Website: pa-batang.go.id
#pabatangmantap
#humasmahkamahagung
#badilag
#badilagmahkamahagungri
#ptasemarang