CCTV
PEMBERITAHUAN PENYESUAIAN BERKAS PERKARA - Pengadilan Agama Batang
Pengumuman

PEMBERITAHUAN PENYESUAIAN BERKAS PERKARA

Pemberitahuan Penyesuaian Berkas Perkara Dengan Pembaharuan

Aplikasi SIPP Versi 5.2.0 Dan E-Court 5.0.0

 

Diberitahukan kepada Para Pencari Keadilan bahwa Penyesuaian Berkas Perkara sesuai dengan Surat Edaran Ketua Pengadilan Agama Batang Nomor: W11-A12/1235/HK.05/IV/2023 Tanggal 14 April 2023 Tentang Penyesuaian Berkas Perkara dengan Pembaruan Aplikasi SIPP versi 5.2.0 dan e-Court versi 5.0.0. (Silakan scan barcode pada postingan ini)

Sehubungan dengan adanya pembaruan (update) pada Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Pertama versi 5.2.0 dan Aplikasi e-Court versi 5.0.0, berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Republik Indonesia
Nomor : 670/SEK/HM.02.3/3/2023 tanggal 31 Maret 2023 perihal Pemberitahuan Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.2.0 dan Aplikasi e-Court versi 5.0.0, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Pada perkara cerai gugat / cerai talak, agar melengkapi data identitas anak pada surat gugatan dengan :
a. Nama anak beserta bin / binti*;
b. Tempat dan tanggal lahir anak*;
c. NIK anak;
d. Pendidikan anak*;
e. Pihak yang mengasuh anak*/;

2. Pada perkara Dispensasi Kawin, agar melengkapi data identitas calon pengantin pria dan wanita pada surat permohonan dengan :
a. Nama calon pengantin pria dan wanita*;
b. Tempat dan tanggal lahir calon pengantin pria dan wanita*;
c. NIK calon pengantin pria dan wanita*;
d. Pendidikan calon pengantin pria dan wanita*;
e. Pekerjaan calon pengantin pria dan wanita*;
f. Penghasilan calon pengantin pria dan wanita*;
g. Alasan pengajuan Dispensasi Kawin*;

3. Para Advokat wajib mencantumkan alamat domisili elektronik* (e-mail dan media sosial terverifikasi, misalnya WhatsApp, Facebook, Instagram, dsb.) pada surat kuasa dan surat gugatan / surat permohonan, dan jika ada, alamat domisili elektronik para pihak.

Adapun hal-hal lain, mengikuti Hukum Acara dan Peraturan PerundangUndangan yang berlaku.

*) Wajib diisi
**) Pada saat gugatan/permohonan diajukan

PA Batang MANTAP!! #PABatangMANTAP

#BanggaMelayaniBangsa #ASNBerakhlak

 

repost e court

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Check Also
Close
Back to top button
Survey