Kepaniteraan
-
Gugatan Sederhana
Gugatan sederhana merupakan gugatan perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang diselesaikan dengan…
Read More » -
sop kepaniteraan1
No Nama SOP Aksi 1. SOP Penyampaian Salinan Putusan Klik Disini 2. SOP Pengembalian Kutipan Akta Nikah Klik Disini 3.…
Read More » -
Informasi Tentang e-Court MARI
E-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal : Pendaftaran perkara secara online, Pembayaran secara online, Pengiriman…
Read More » -
Statistik Pengaduan
STATISTIK PENGADUANĀ NO Tanggal/Bulan Pelapor Terlapor Perihal Tanggal Pemeriksaan Laporan Tindak Lanjut Keterangan Pelapor Terkait Terlapor 1 Januari – –…
Read More » -
Perkara Prodeo
LAYANAN HUKUM (PERKARA PRODEO) Pasal 3 Syarat-Syarat Berperkara Secara Prodeo Anggota masyarakat yang tidak mampu secara ekonomis dapat mengajukan gugatan/permohonan…
Read More » -
SOP Kepaniteraan
Standart Operating Procedur Kepaniteraan Tahun 2018 No Nama Standart Operating Procedur File 1. 3.1 Pelayanan Informasi 2. 3.2. Pelayanan…
Read More » -
Mediasi
Apa yang dimaksud mediasi? Secara umum mediasi adalah salah satu alternatif penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan dengan…
Read More » -
Layanan Bantuan Hukum
Layanan Bantuan Hukum Pos Bantuan Hukum (Posbakum) merupakan lembaga pemberian jasa hukum yang difasilitasi oleh negara melalui pengadilan agama, bertugas…
Read More » -
Biaya Panjar Perkara Kasasi
Sesuai dengan Lampiran Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pekalongan No. W11-A9/262/HK.05/I/2018 tanggal : 23 Januari 2018 No Biaya pendaftaran Biaya…
Read More »