Sertifikat Akreditasi dan Piagam PTSP Diserahkan Ketua MA di Nusa Dua
Nusa Dua |badilag.mahkamahagung.go.id
Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. kembali menyerahkan sertifikat akreditasi untuk empat lingkungan peradilan di Nusa Dua, Bali, Senin (10/9/2018). Untuk pertama kalinya Prof. Hatta Ali juga menyerahkan piagam penghargaan kepada pemenang lomba program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Untuk pengadilan tingkat banding di lingkungan peradilan agama, ada 15 Pengadilan Tinggi Agama (PTA) dan 1 Mahkamah Syariyah (MS) Aceh yang menerima sertifikat akreditasi. Semuanya berpredikat A excellent.
15 PTA penerima akreditasi yaitu PTA Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara dan PTA Papua.
Pada penyerahan sertifikat akreditasi di Balikpapan, ada 13 PTA yang telah menerima sertifikat akreditasi. Artinya, hingga saat ini seluruh PTA/MS Aceh telah terakreditasi.
Tidak hanya PTA/MS Aceh, di Nusa Dua ini juga diserahkan sertifikat akreditasi untuk 75 Pengadilan Agama (PA)/Mahkamah Syar’iyah (MS). Masing-masing 11 PA Klas IA, 24 PA/MS Klas IB dan sisanya 40 PA/MS Klas II. Untuk PA Klas IA semuanya berpredikat A excellent. 20 PA/MS Klas IB berpredikat A excellent dan 4 PA/MS berpredikat B. Sementara dari 40 PA/MS Klas II, 33 PA berpredikat A excellent dan sisanya berpredikat B.
Dari sisi kontribusi PA/MS, kali ini wilayah PTA Jawa Tengah menyumbangkan PA terbanyak penerima sertifikat, yaitu 16 PA. Disusul kemudian oleh wilayah PTA Jawa Timur dengan 12 PA, PTA Nusa Tenggara Barat sejumlah 9 PA, Mahkamah Syar’iyah Aceh sebanyak 6 MS dan wilayah PTA Sulawesi Selatan sejumlah 5 PA. Sisanya 16 wilayah PTA menyumbangan antara 1 hingga 3 PA-nya untuk menerima sertifikat akreditasi.
Hingga saat ini sudah tercatat 305 PA/MS yang telah terakreditasi dengan rincian 98 sertifikat akreditasi diserahkan di Makassar, 132 di Balikpapan dan 75 PA di Nusa Dua ini.
Piagam PTSP
Disamping penyerahan sertifikat akreditasi, Prof. Hatta Ali juga memberikan penghargan kepada pemenang lomba PTSP pengadilan tingkat pertama empat lingkungan peradilan. Untuk peradilan agama sendiri, terdapat 15 PA penerima penghargaan PTSP.
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) selaku penyeleksi PTSP pada PA/MS telah menetapkan 5 predikat untuk masing-masing klas pengadilan. Mulai dari predikat Juara 1 hingga Harapan II.
Untuk Klas II ditetapkan Juara 1 jatuh kepada PA Kuala Kapuas, disusul Juara 2 PA Sintang, PA Kota Madiun Juara 3, PA Kolaka dan PA Mentok masing-masing menempati Harapan I dan II.
Di Klas IB, PA Purwakarta menjadi Juara 1, diikuti PA Kalianda dan PA Martapura. Predikat Harapan I dan II menjadi milik PA Mempawah dan PA Manado.
PA Bandung menjadi juaranya di PA Klas IA. Tidak itu saja, dengan raihan nilai tertinggi, PA Bandung juga meraih juara umum untuk lomba program PTSP ini. Untuk Juara 2, di Klas IA ini ditempati oleh PA Semarang. PA Makassar menduduki juara ketiga dan PA Tangerang serta PA Samarinda menjadi juara Harapan I dan II. (Hirpan hilmi)