logo

Mohon Maaf Website sedang dalam Tahap Penyempurnaan |Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Kelas 1 B Batang
Shadow
Slider

jadwal sidang

 

 

 

 

 

 

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

sipp

 

 

 

 

 

 

 

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

biaya perkara

 

 

 

 

 

 

 

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

Siwas

 

 

 

 

 

 

 

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e court

 

 

 

 

 

 

 

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online

Validasi Akta Cerai ini disediakan untuk melakukan validasi produk akta cerai dari Pengadilan Agama Batang

 

 

 

 

 

Written by pabatang on . Hits: 20

WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA BATANG MENYAMPAIKAN SOSIALISASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 TAHUN 2019

 

BATANG -  Seluruh tenaga Teknis Pengadilan Agama Batang, dari Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita, Juru Sita Pengganti serta Staf Bagian Kepaniteraan yang bertugas di Pendaftaran Perkara dan Meja Informasi mengikut Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, yang dipimpin dan disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Batang Sri Wahyuni, S.Ag., M.Ag. bertempat di ruang Sidang Utama pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024.

 

        perma1         perma2

 

Penyampaian Siosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 ini bertujuan agar seluruh aparatur khususnya Tenaga Teknis Pengadilan Agama Batang juga staf yang bertugas di PTSP memahami implementasi peraturan tersebut guna mewujudkan asas berperkara di peradilan yakni Asas Sederhana Cepat dan Biaya Ringan. Setelah penyampaian Sosialisasi Perma tersebut oleh Wakil Ketua, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Acara berjalan dengan lancar dan semua peserta memahami garis besar implementasi Perma Nomor 4 Tahun 2019 tersebut.

BY : TIM_ITP@Btg

 

 

 

Hubungi Kami

Jl. KH Ahmad Dahlan No.62B Batang, 51215

Telp (0285) 391169

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

© 2022 Team IT Pengadilan Agama Batang

 

w3c html 5 w3c wai AAA